skip to main |
skip to sidebar
03.10
rahmat taufik bayu ridha
Miranda S Goeltom (Foto: okezone)
JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom disebut-sebut oleh pengacara Nunun Nurbaeti sebagai pihak yang tahu mengenai siapa pemberi cek perjalanan untuk menyuap anggota Dewan, usai pemilihan dirinya sebagai Deputi Sneior Gubernur Bank Indonesia (BI) 2004.
Menanggapi hal ini, Miranda tak berkomentar namun hanya mengucapkan terima kasih.
Kata kuasa hukum Nunun, Ibu tahu siapa pemberi cek? “Terima kasih,” jawab Miranda singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010).
Sebelumnya kuasa hukum, Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, meminta KPK mencermati pengakuan Agus Condro, tersangka sekaligus pengungkap pertama kasus ini yang menyebut nama Miranda S Goeltom sebagai pihak pemberi cek perjalanan kepada para eks legislator Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Ina meminta KPK mengusut lebih jauh peran Miranda di kasus ini. Menurutnya, dengan pengakuan Agus Condro yang mengatakan, Miranda menjanjikan akan memberikan cek perjalanan jika dirinya terpilih nanti, berarti Miranda mengetahui siapa sumber dananya. Karena tidak mungkin berani menjanjikan kalau tidak ada dananya.
Menurutnya, keterangan Agus itu, bisa menjadi pintu masuk bagi KPK mencari siapa pihak pemberi cek perjalanan ke eks legislator Komisi IX yang berasal dari empat fraksi, yaitu Fraksi Golkar, PDI P, PPP, dan TNI/Polri.
Sementara itu, saat ditanya kedekatannya dengan Panda Nababan yang juga tersangka kasus ini, Miranda menyangkal.
“Saya kenalnya hanya sebagai anggota DPR. (Soal Panda sebagai koordinator pemenangan dirinya) tanya saja sama orangnya,” ujar Miranda.
Miranda menegaskan, tidak memiliki deal apapun dengan pihak manapun saat pemilihan di tahun 2004 itu.
“Saya sudah jawab sama KPK di bawah sumpah, tidak ada ya tidak ada,” tutupnya.
(Doly Ramadhon/Trijaya/lsi)
Posted in: breaking news