Kamis, 28 Oktober 2010

Mardiyanto: Saya Laksanakan Sesuai Prosedur

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri 2004-2009 Mardiyanto. Kepada wartawan, Mardiyanto mengaku telah menjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
“Saya dipanggil dalam rangka kesaksian untuk Pak Hari Sabarno dalam kasus Damkar. Saya sudah berkali-kali memberikan keterangan dan memberi kesaksian ini, bahwa saya melakukan sesuai dengan struktur dan sudah saya ikuti semuanya,” kata Mardiyanto seusai diperiksa KPK.
 
Ini dikatakan Mardiyanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/10/2010).
 
“Apa yang saya sampaikan tentu menjadi kewenangan KPK dan penyidik. Persidangan pada waktu  itu almarhum Samuel Daud, sudah saya laksanakan dan kita tidak bisa mengantisipasi apa yg terjadi. Pokoknya semua struktur hukum sudah dilewati. Saya selaku mantan pejabat yang menghormati institusi ini, dengan demikian saya memberi kesaksian yang diperlukan untuk kasus ini,” lanjutnya.
 
Sebelumnya, pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka. Namun saat ini Hari Sabarno belum pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management