Selasa, 09 November 2010

Besok Sidang Perdana Pemilukada Depok Digelar



Mahfud MD (foto: Koran SI)
DEPOK- Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perdana gugatan Pemilukada Depok pada Rabu (10/10) pagi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan memimpin langsung sidang.

Hal itu dikatakan langsung Mahfud MD usai acara kuliah umum di Kongres HMI ke-27 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Mahfudz mengaku belum mengetahui materi gugatan yang diajukan para calon Wali Kota Depok yang kalah.

“Saya yang akan memimpin langsung sidang pertama Pemilukada Depok 2010. Agendanya pemeriksaan, sidang tersebut akan memeriksa gugatan yang diajukan ketiga calon Wali Kota Depok yang kalah,” katanya kepada wartawan, Selasa (09/11/10).

Sidang perdana, lanjutnya, akan dihadiri oleh kuasa-kuasa hukum dari pemohon gugatan. Mahfud juga memperbolehkan setiap calon wali kota dan wakil wali kota Depok hendak hadir dalam sidang tersebut.

“Calon Wali Kota Depok yang kalah boleh saja datang. Calon Wali Kota Depok yang menang pun juga boleh datang. Namun yang pasti sidang akan dihadiri oleh kuasa hukum pemohon,” jelasnya.

Mengenai adanya dugaan money politics yang menjadi salah satu gugatan calon Wali Kota Depok yang kalah, Mahfud memastikan hal itu tidak dapat membatalkan hasil pemilukada. Pasalnya, kata dia, kasus money politics sulit dibuktikan.

“Sampai saat ini saya dalam sidang MK, tidak pernah membatalkan hasil pemilukada karena money politics,” tegasnya.

Sebelumnya tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang kalah dalam Pemilukada menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ribuan warga tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilukada Depok menghasilkan pemenang incumbent yakni Nur Mahmudi Ismail yang berpasangan dengan Idris Abdul Somad dengan total suara 41 persen.(ful)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management